MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Upaya mewujudkan Kota Makassar yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan anak terus digencarkan. Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Zulhaja, S.IP., MA, Anggota DPRD Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak Angkatan XI (Sebelas).
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (30/11/2025) di Hotel Maxone Makassar ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan, pemenuhan hak, serta peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Abd. Hafid, S.Sos., M.Si, Masri, S.Sos., M.Si, dan Asdika Fajrin Hadrawi, ST. Para narasumber memaparkan substansi Perda, strategi implementasi di lapangan, hingga tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan Makassar sebagai Kota Layak Anak.
Diskusi berlangsung interaktif dan dinamis dengan dipandu Zulkifli Budiana, SH selaku moderator. Peserta diberikan ruang untuk berdialog langsung, menyampaikan pandangan, serta menggali pemahaman lebih dalam mengenai penerapan kebijakan yang berpihak pada anak.
Melalui Sosperda ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan kota senantiasa menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama.
Kegiatan ini menegaskan bahwa masa depan Kota Makassar ditentukan oleh seberapa besar perhatian dan komitmen hari ini dalam melindungi generasi penerus bangsa.**(Bars)














