MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Upaya memperkuat kapasitas dan peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan daerah kembali digelar di Kota Makassar. Sekretariat DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar dan konstituen Zulhajar, S.IP., MA, Anggota DPRD Kota Makassar, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan Angkatan XIV (Empat Belas).
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (07/12/2025) di Hotel Maxone Makassar ini difokuskan pada peningkatan pemahaman pemuda terhadap regulasi kepemudaan sekaligus mendorong lahirnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan potensi generasi muda.
Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya sudut pandang peserta, yakni Prof. Dr. Armin Arsyad, S.IP., M.Si, Umar, SE, dan Al Mujahid Akmal. Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan kepemudaan, penguatan daya saing pemuda, serta peran strategis generasi muda dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi daerah.
Diskusi berlangsung aktif dengan dipandu Syahrul Sirajuddin, SAP selaku moderator. Peserta terlibat dalam dialog terbuka yang membahas isu aktual kepemudaan, mulai dari pengembangan kapasitas, peluang kewirausahaan, hingga partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kota Makassar menegaskan pentingnya keterlibatan pemuda sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan Sosperda Kepemudaan Angkatan XIV ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun generasi muda Makassar yang mandiri, adaptif, dan berdaya saing tinggi.**(Bars)














