MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa seleksi Imam Kelurahan Tahun 2026 harus menghasilkan sosok yang tidak hanya memiliki kemampuan keagamaan yang baik, tetapi juga berintegritas, toleran, dan mampu menjadi pemimpin di tengah masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Munafri saat membuka Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Dalam arahannya, wali kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan kemampuan membaca Al-Qur’an merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam proses seleksi.
“Kalau tidak pintar mengaji, ya tidak usah. Masa di satu kelurahan banyak yang bisa mengaji, tapi yang tidak bisa justru terpilih. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Appi.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya sikap toleransi. Menurutnya, imam memiliki peran strategis sebagai pemimpin umat sekaligus figur yang mampu menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kalau tidak toleran, juga jangan. Imam harus menjadi penyejuk dan pemersatu di tengah masyarakat,” ujarnya.
Appi mengatakan peran imam tidak hanya sebatas memimpin salat berjamaah, tetapi juga menjadi tempat masyarakat mencari solusi atas berbagai persoalan sosial. Karena itu, ia berharap masjid dapat berfungsi lebih luas sebagai pusat pembinaan umat dan generasi muda.
“Imam harus menjadi bagian dari solusi. Ketika ada persoalan di masyarakat, masjid harus hadir sebagai tempat musyawarah dan penyelesaian masalah,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar menjaga sportivitas selama proses seleksi berlangsung. Menurutnya, kompetisi harus dijalani dengan semangat kebersamaan demi menghadirkan imam-imam terbaik untuk Kota Makassar.
Di hadapan tim penguji, Appi turut memberikan pesan tegas agar proses seleksi berjalan objektif dan bebas dari kepentingan pribadi.
“Pastikan yang lulus adalah yang benar-benar memiliki kemampuan dan kapasitas. Jangan karena kedekatan, hubungan keluarga, atau faktor lainnya,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak 140 peserta dari 103 kelurahan mengikuti seleksi Imam Kelurahan Tahun 2026. Mereka akan menjalani tahapan administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga baca tulis Al-Qur’an. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 orang akan ditetapkan sebagai Imam Kelurahan periode 2026–2029. (*)














