MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Senin (25/5/2026).
Raihan ini sekaligus menandai keberhasilan Pemkot Makassar mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut, sejak 2021 hingga 2025.
Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan yang berkontribusi menjaga tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, Makassar kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja bersama dan bukti sinergi seluruh pihak dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Munafri menegaskan opini WTP bukan akhir dari proses perbaikan. Pemerintah Kota Makassar tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“WTP bukan berarti semua pekerjaan selesai. Masih ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Rekomendasi yang kami sampaikan telah melalui pembahasan bersama dan diharapkan segera ditindaklanjuti untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. (*)














