MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh pengelola anggaran pendidikan agar tidak main-main dalam menjalankan amanah. Menurutnya, praktik korupsi bukan hanya menguras keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat dan dapat memperpanjang kemiskinan secara terstruktur.
Pesan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Inspektorat Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah hingga perwakilan komite orang tua siswa.
Di hadapan peserta, Munafri menegaskan setiap rupiah anggaran negara pada dasarnya merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan dan dimanfaatkan secara utuh. Ketika anggaran diselewengkan, dampaknya tidak berhenti pada kerugian negara, tetapi turut menghilangkan kesempatan masyarakat mendapatkan pendidikan, meningkatkan ekonomi keluarga hingga memperbaiki kesejahteraan.
“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan memburu kasus-kasus besar. Menurutnya, budaya koruptif bisa tumbuh dari kebiasaan kecil yang dianggap sepele dan dibiarkan berulang.
Ia mencontohkan persoalan disiplin waktu bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, datang terlambat dari waktu kerja yang telah disepakati merupakan bentuk penyalahgunaan amanah karena ASN tetap menerima hak sesuai ketentuan.
“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada para kepala sekolah dan bendahara dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Appi mengingatkan agar tidak ada kebiasaan meminjam dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya dengan alasan sementara. Praktik tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan administrasi hingga berpotensi berkembang menjadi masalah hukum apabila tidak segera diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia meminta seluruh pengelola keuangan sekolah membangun komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Appi juga meminta adanya perubahan pola pikir dalam memandang anggaran pemerintah. Ia menegaskan dana BOS bukanlah uang pribadi pejabat atau pengelola sekolah, melainkan uang negara yang dipercayakan untuk kepentingan pendidikan.
“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selain penguatan tata kelola anggaran, Appi menilai sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.
Menurutnya, pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan melalui slogan. Nilai kejujuran, tanggung jawab dan integritas harus diwujudkan melalui keteladanan para guru dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” katanya.
Appi berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia ingin kegiatan tersebut menjadi bagian dari sistem peringatan dini atau early warning system untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” harapnya. (*)














