Menu

Mode Gelap
Dinas Kebudayaan Kota Makassar Hadiri Festival Sao Raja Tana Daeng, Hidupkan Semangat Pelestarian Budaya Tebar Berkah Iduladha, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Sembelih Dua Ekor Hewan Qurban Fatma Wahyuddin Resmi Pimpin IKA SMADA 98, Dilantik Langsung Ketua Umum pada Agenda TSN II Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

BERANDA

DPRD Kab. Bulukumba Menggelar Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2024

badge-check

BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2024, Persetujuan Bersama Penetapan Beberapa Ranperda Kabupaten Bulukumba Tahun 2024 serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Penetapan beberapa Ranperda Tahun 2024. Di Ruang Rapat Paripurna pada hari Jum’at, (16/08/24).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H.Rijal, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua, Drs. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf, S.Sos beserta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bulukumba.


Dalam Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan secara berturut-turut yang diawali oleh Zulkifli Saiye, S.Pi (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia), H. Supriadi, S.Sos (Fraksi PAN), Ahmad Saiful, SE (Fraksi Gerindra), Fahidin HDK (Fraksi PKB), Nursakti (Fraksi Bintang Keadilan), Anhar Sakti (Fraksi PPP), Abdul Kaab, S.Sos (Fraksi NasDem), Hasri Jaya (Fraksi Golkar) secara garis besar mengungkapkan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba.

Selain mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna hari ini juga di dengarkan laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bulukumba terkait Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2053 dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terahadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Kebudayaan Kota Makassar Hadiri Festival Sao Raja Tana Daeng, Hidupkan Semangat Pelestarian Budaya

6 Juni 2026 - 10:38 WITA

Tebar Berkah Iduladha, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Sembelih Dua Ekor Hewan Qurban

29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Fatma Wahyuddin Resmi Pimpin IKA SMADA 98, Dilantik Langsung Ketua Umum pada Agenda TSN II

23 Mei 2026 - 15:51 WITA

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Trending di BERANDA