Menu ✖

Mode Gelap
Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak Appi Resmi Tinggalkan Golkar, Loyalis Makassar Tegaskan: “Kami Tetap Bersama Appi!” Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

Uncategorized

DPRD Kota Makassar dan Pemkot Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

badge-check
DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Doc.Ist

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Ahad (25/08/2024).

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mewakili Pemkot Makassar bersama Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 yang disetujui, telah melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, ada beberapa catatan yang disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo. Salah satunya soal anggaran hibah dalam rangka mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.

“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” kata Hasanuddin Leo.

Selain Dana Hibah Stadion, DPRD juga menaruh perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah.

Lebih lanjut, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini berkaitan dengan kebijakan menyangkut kepentingan masyarakat.

Sementara, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai penandatanganan mengatakan akan memerhatikan apa yang menjadi catatan DPRD.

Termasuk soal anggaran hibah stadion, lanjut Danny Pomanto merupakan bentuk komitmen dari pemerintah kota bersama DPRD dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang-Makassar.

“Semua masukan dewan kami perhatikan. Inikan komitmen kita bersama,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Zulkifly Dorong Makassar Bike Race 2026 Dikemas Semarak

24 Agustus 2026 - 13:01 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif dan Tata Kota, Wali Kota Makassar Sabet Dua Penghargaan di Detiktimur Awards 2026

7 Agustus 2026 - 22:03 WITA

Sekda Zulkifly Pimpin Rapat Internal: Pemkot Makassar Matangkan Kajian Kerja Sama Ducting Sharing

2 Juli 2026 - 16:56 WITA

Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Bapenda Makassar Terima Kunjungan Kerja BPPDRD Balikpapan

30 Juni 2026 - 16:19 WITA

Andi Asminullah Hadiri Rapat Expose di Kejaksaan, Pemkot Makassar Matangkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

23 Juni 2026 - 17:29 WITA

Trending di Uncategorized