Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Nasdem Raih Kursi Terbanyak, Supratman Jabat Ketua DPRD Makassar

badge-check

(Dok.Ist)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM – Jabatan Ketua DPRD Makassar resmi dipegang oleh Supratman, legislator Partai NasDem, partai dengan perolehan kursi terbanyak pada Pileg terakhir. NasDem berhasil meraih 8 kursi dengan total 94.756 suara, menjadikannya sebagai partai yang berhak atas posisi Ketua DPRD Makassar.

“Iya betul Supratman. Untuk penilaian dan sebagainya itu oleh DPP,” kata Sekretaris Nasdem Makassar, Ari Ashari Ilham saat dikonfirmasi, Minggu (29/09).

Supratman, yang juga Ketua sementara saat pelantikan pada 9 September 2024, adalah legislator petahana dari Dapil Makassar IV (Panakkukang dan Manggala) dengan perolehan suara 8.786, menjadikannya periode ketiga ia menjabat di DPRD.

Selain Ketua, DPRD Makassar memiliki tiga Wakil Ketua dari partai Golkar, PKS, dan Gerindra. Ketiga partai ini masing-masing memperoleh 6 kursi. Golkar menjadi partai dengan suara tertinggi di antara mereka, dengan 97.209 suara, diikuti oleh PKS dengan 79.670 suara, dan Gerindra dengan 75.758 suara.

Golkar mengusulkan Andi Suharmika sebagai Wakil Ketua. Suharmika, legislator petahana dari Dapil Makassar III (Tamalanrea dan Biringkanaya), mendapatkan 7.691 suara. Ketua Golkar Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan Suharmika dianggap berpengalaman dan tidak memerlukan waktu adaptasi.

Dari PKS, Anwar Faruk diusulkan sebagai Wakil Ketua. Anwar adalah legislator petahana periode 2019-2024 dari Dapil Makassar I (Ujung Pandang dan Rappocini), yang memperoleh 3.203 suara. Sementara itu, Partai Gerindra mengajukan Eric Horas. Eric adalah Ketua Partai Gerindra Makassar sekaligus mantan Wakil Ketua DPRD Makassar periode 2014-2019. Dalam Pileg terakhir, Eric, yang berasal dari Dapil Makassar I, meraih 7.536 suara.

Penentuan susunan pimpinan DPRD ini berdasarkan Pasal 376 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di lembaga legislatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA