Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

Uncategorized

Drama Berakhir! MK Tumbangkan Ambisi Danny Pomanto Dan Indira Yusuf Ismail di Pilkada Sulsel-Makassar

badge-check


					Danny Pomanto Dan Indira Jusuf Ismali.(Dok.ist) Perbesar

Danny Pomanto Dan Indira Jusuf Ismali.(Dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Harapan Moh. Ramdhan Pomanto untuk melangkah ke kursi Gubernur Sulawesi Selatan serta istrinya, Indira Yusuf Ismail, untuk menjadi Wali Kota Makassar di Pilkada 2024, resmi kandas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan mereka terhadap hasil pemilihan.

Dalam sidang yang digelar pada Selasa malam, 4 Februari 2025, Majelis Hakim MK menolak seluruh dalil yang diajukan pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad serta Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi. Mereka menuding adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar, termasuk dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan lawan mereka. Namun, MK menilai tidak ada bukti kuat yang membenarkan klaim tersebut.

Dengan putusan ini, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi tetap sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, sementara Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2029.

Meski hasil ini mengecewakan, Danny Pomanto menunjukkan sikap legowo dan menerima keputusan dengan lapang dada. Ia mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap mereka bisa menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan daerah.

“Kami menerima keputusan ini dengan penuh keikhlasan. Ini bagian dari demokrasi. Saya berharap kita semua bisa bersatu untuk membangun Sulawesi Selatan dan Makassar,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Indira Yusuf Ismail, yang berharap pemimpin baru dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

Putusan MK ini menandai berakhirnya sengketa Pilkada Sulsel dan Makassar, membuka jalan bagi para pemimpin terpilih untuk segera bekerja. Kini, masyarakat berharap stabilitas politik dapat terjaga, dan para pemimpin baru dapat fokus pada pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Zulkifly Dorong Makassar Bike Race 2026 Dikemas Semarak

24 Agustus 2026 - 13:01 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif dan Tata Kota, Wali Kota Makassar Sabet Dua Penghargaan di Detiktimur Awards 2026

7 Agustus 2026 - 22:03 WITA

Sekda Zulkifly Pimpin Rapat Internal: Pemkot Makassar Matangkan Kajian Kerja Sama Ducting Sharing

2 Juli 2026 - 16:56 WITA

Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah, Bapenda Makassar Terima Kunjungan Kerja BPPDRD Balikpapan

30 Juni 2026 - 16:19 WITA

Andi Asminullah Hadiri Rapat Expose di Kejaksaan, Pemkot Makassar Matangkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

23 Juni 2026 - 17:29 WITA

Trending di Uncategorized