Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Komisi B DPRD Makassar Lakukan Sidak Terkait Semrawutnya Sistem Perparkiran Pasar Butung

badge-check


					Komisi B DPRD Makassar saat melakukan Sidak di Pasar Butung. (dok.ist) Perbesar

Komisi B DPRD Makassar saat melakukan Sidak di Pasar Butung. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi B DPRD Makassar melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) di Pasar Butung pada Jumat (21/3/2025) untuk menanggapi keluhan warga terkait sistem perparkiran dan penarikan retribusi yang tidak jelas. Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya aspirasi yang masuk terkait ketidakteraturan parkir di sekitar pasar menjelang Lebaran.

“Banyak aspirasi yang masuk mengenai status Pasar Butung, makanya kita turun langsung. Terutama menjelang Lebaran, banyak suara yang masuk terkait parkiran dan kendaraan yang berkeliaran di depan Pasar Butung yang semrawut,” ujar Ketua Komisi B, Ismail.

Ismail menjelaskan bahwa hasil dari Sidak ini akan dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola Pasar Butung dan PD Pasar Makassar Raya. “Berdasarkan hasil sidak ini, ternyata PD Pasar Makassar Raya belum menerima apapun dari Pasar Butung, padahal PAD Kota Makassar ada di sini. Sebenarnya, ada perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Pasar Butung,” terangnya.

Terkait sistem perparkiran, Ismail mengungkapkan bahwa banyak parkir liar yang semakin marak, terutama di luar area Pasar Butung menjelang Lebaran. “Itulah yang akan kita tertibkan. Makanya, kami memanggil seluruh direksi PD Parkir karena banyak keluhan dari pengendara terkait tarif parkir yang tinggi, yang ternyata dilakukan oleh jukir liar,” tandasnya.

Selain itu, Ismail juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengelola pasar dan pemerintah kota dalam memastikan bahwa retribusi yang dikumpulkan dapat digunakan dengan transparan dan bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur pasar. “Kami ingin memastikan bahwa semua aspek di Pasar Butung berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan atau merasa kebingungan terkait sistem ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA