Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Komisi B DPRD Makassar Lakukan Sidak Terkait Semrawutnya Sistem Perparkiran Pasar Butung

badge-check


					Komisi B DPRD Makassar saat melakukan Sidak di Pasar Butung. (dok.ist) Perbesar

Komisi B DPRD Makassar saat melakukan Sidak di Pasar Butung. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi B DPRD Makassar melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) di Pasar Butung pada Jumat (21/3/2025) untuk menanggapi keluhan warga terkait sistem perparkiran dan penarikan retribusi yang tidak jelas. Sidak ini dilakukan menyusul banyaknya aspirasi yang masuk terkait ketidakteraturan parkir di sekitar pasar menjelang Lebaran.

“Banyak aspirasi yang masuk mengenai status Pasar Butung, makanya kita turun langsung. Terutama menjelang Lebaran, banyak suara yang masuk terkait parkiran dan kendaraan yang berkeliaran di depan Pasar Butung yang semrawut,” ujar Ketua Komisi B, Ismail.

Ismail menjelaskan bahwa hasil dari Sidak ini akan dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengelola Pasar Butung dan PD Pasar Makassar Raya. “Berdasarkan hasil sidak ini, ternyata PD Pasar Makassar Raya belum menerima apapun dari Pasar Butung, padahal PAD Kota Makassar ada di sini. Sebenarnya, ada perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Pasar Butung,” terangnya.

Terkait sistem perparkiran, Ismail mengungkapkan bahwa banyak parkir liar yang semakin marak, terutama di luar area Pasar Butung menjelang Lebaran. “Itulah yang akan kita tertibkan. Makanya, kami memanggil seluruh direksi PD Parkir karena banyak keluhan dari pengendara terkait tarif parkir yang tinggi, yang ternyata dilakukan oleh jukir liar,” tandasnya.

Selain itu, Ismail juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengelola pasar dan pemerintah kota dalam memastikan bahwa retribusi yang dikumpulkan dapat digunakan dengan transparan dan bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur pasar. “Kami ingin memastikan bahwa semua aspek di Pasar Butung berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan atau merasa kebingungan terkait sistem ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA