Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Bantaeng Tunjukkan Kelas! LKPD 2024 Diterima BPK, Uji Nurdin Kawal Langsung

badge-check


					Bantaeng Tunjukkan Kelas! LKPD 2024 Diterima BPK, Uji Nurdin Kawal Langsung Perbesar

BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis (27/3/2025).

Selain Bupati Bantaeng, penyerahan LKPD ini juga dilakukan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangannya. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama aktif dari seluruh jajaran pemerintah daerah selama proses pemeriksaan agar audit berjalan lancar dan objektif.

Bupati Bantaeng, yang akrab disapa Uji Nurdin, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uji Nurdin berharap agar melalui proses audit ini, Pemkab Bantaeng dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan pembelajaran dari hasil audit sebelumnya sebagai landasan untuk perbaikan di masa yang akan datang.

Turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng dalam penyerahan LKPD tersebut, Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, Plt. Kepala BPKD Muh. Iqbal, serta jajaran pejabat teknis terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA