Menu ✖

Mode Gelap
Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak Appi Resmi Tinggalkan Golkar, Loyalis Makassar Tegaskan: “Kami Tetap Bersama Appi!” Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

BERANDA

Pansus DPRD Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah

badge-check


					Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah. (dok.ist) Perbesar

Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut digelar pada Senin (14/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Supriadi, S.P., M.Si.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Anggota Pansus, antara lain Hj. Hawatia, S.E., M.Si, Jusman, S.E., Fatinah Qauliyah Mahfud, S.M., serta H. Musa Lirpa. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba dan dihadiri pula oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulukumba serta beberapa tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus, Dr. Supriadi, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah yang terencana, terstruktur, dan berkelanjutan. Menurutnya, penting bagi daerah memiliki sistem cadangan pangan yang jelas untuk menjamin ketersediaan pangan dalam kondisi darurat maupun saat terjadi gejolak harga pangan.

“Ranperda ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam pengelolaan cadangan pangan, mulai dari perencanaan, penyimpanan, hingga distribusinya kepada masyarakat saat dibutuhkan,” jelasnya.

Diskusi dalam rapat turut mencakup aspek teknis, administratif, serta peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terlibat dalam implementasi peraturan tersebut. Selain itu, Pansus juga meminta masukan dari Bagian Hukum Setda terkait sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.

Rapat ditutup dengan penekanan agar pembahasan Ranperda ini bisa rampung sesuai target waktu, sehingga dapat segera dibahas pada tahapan selanjutnya dalam forum rapat paripurna DPRD. Pansus juga menjadwalkan rapat lanjutan bersama OPD teknis dalam waktu dekat untuk memperdalam substansi materi Ranperda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

5 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Appi Resmi Tinggalkan Golkar, Loyalis Makassar Tegaskan: “Kami Tetap Bersama Appi!”

5 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Trending di BERANDA