Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Pansus DPRD Gelar Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah

badge-check


					Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah. (dok.ist) Perbesar

Rapat Lanjutan Bahas Ranperda Cadangan Pangan Daerah. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut digelar pada Senin (14/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Supriadi, S.P., M.Si.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah Anggota Pansus, antara lain Hj. Hawatia, S.E., M.Si, Jusman, S.E., Fatinah Qauliyah Mahfud, S.M., serta H. Musa Lirpa. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba dan dihadiri pula oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bulukumba serta beberapa tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus, Dr. Supriadi, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah yang terencana, terstruktur, dan berkelanjutan. Menurutnya, penting bagi daerah memiliki sistem cadangan pangan yang jelas untuk menjamin ketersediaan pangan dalam kondisi darurat maupun saat terjadi gejolak harga pangan.

“Ranperda ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam pengelolaan cadangan pangan, mulai dari perencanaan, penyimpanan, hingga distribusinya kepada masyarakat saat dibutuhkan,” jelasnya.

Diskusi dalam rapat turut mencakup aspek teknis, administratif, serta peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terlibat dalam implementasi peraturan tersebut. Selain itu, Pansus juga meminta masukan dari Bagian Hukum Setda terkait sinkronisasi regulasi daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.

Rapat ditutup dengan penekanan agar pembahasan Ranperda ini bisa rampung sesuai target waktu, sehingga dapat segera dibahas pada tahapan selanjutnya dalam forum rapat paripurna DPRD. Pansus juga menjadwalkan rapat lanjutan bersama OPD teknis dalam waktu dekat untuk memperdalam substansi materi Ranperda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA