Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Jawab Tuntutan Warga Bonto Salluang, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Putuskan Relokasi TPA ke KIBA

badge-check


					Bupati Bantaeng Uji Nurdin saat menyampaikan keputusan relokasi TPA saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Kantor Camat Bisappu. (dok.ist) Perbesar

Bupati Bantaeng Uji Nurdin saat menyampaikan keputusan relokasi TPA saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Kantor Camat Bisappu. (dok.ist)

BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM – Keluhan warga Desa Bonto Salluang, Kecamatan Bisappu, terkait dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Terang akhirnya mendapat respons konkret dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara langsung menyampaikan keputusan relokasi TPA saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Kantor Camat Bisappu, Sabtu malam (3/5/2025).

Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini menegaskan bahwa dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pemkab Bantaeng telah menetapkan lokasi baru TPA yang akan dipindahkan ke wilayah Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Langkah ini merupakan bentuk jawaban atas keresahan warga yang selama bertahun-tahun terdampak oleh bau dan pencemaran lingkungan dari TPA yang ada.

“Beberapa waktu lalu sempat ada opsi pembelian lahan tambahan di sekitar lokasi lama, tapi saya tolak. Itu bukan solusi. Permasalahan TPA bukan hanya soal kapasitas, tapi soal bau yang sudah sangat mengganggu warga,” ujar Uji Nurdin.

Ia menambahkan, proses pemindahan TPA akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada tahun ini. Ia pun meminta masyarakat bersabar, karena proses administrasi dan teknis membutuhkan waktu serta dukungan dari berbagai pihak.

“InsyaAllah tahun ini mulai kita pindahkan. Tidak akan ada lagi warga yang bermukim di sekitar KIBA karena akan kita relokasi secara bertahap. Pemkab akan membeli tanah warga dengan skema ganti untung, bukan ganti rugi,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Bupati Uji Nurdin telah memerintahkan dinas terkait untuk menambah armada alat berat seperti excavator guna mengurangi dampak bau di lokasi saat ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menghalangi kendaraan pengangkut sampah yang menuju TPA.

“Solusi sudah kita temukan, sekarang tinggal prosesnya. Mohon kesabaran dan dukungan semua pihak. Kita mulai dengan pengurangan dampak bau menggunakan excavator,” tuturnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Desa Bonto Salluang, Marsuki, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bantaeng yang dinilai telah memberikan kepastian terhadap keluhan warga selama ini.

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu kejelasan. Alhamdulillah, baru kali ini kami mendapatkan solusi nyata. Terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatian dan komitmennya,” kata Marsuki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA