Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Langkah Strategis Hadapi Krisis Pangan, DPRD Bulukumba Lanjutkan Bahas Ranperda

badge-check


					Suasana rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (dok.ist) Perbesar

Suasana rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (dok.ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Bulukumba, pada Senin (19/5/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan legislasi dalam merumuskan kebijakan strategis untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas pangan di daerah, terutama dalam menghadapi kondisi darurat atau situasi tertentu yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan masyarakat.

Dalam rapat kerja tersebut, hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Bulukumba, Andi Sri Arianti, perwakilan dari Bagian Hukum Setda, serta sejumlah tamu undangan dari unsur teknis terkait.

Pansus menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga operasional dan implementatif di lapangan. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam membentuk, mengelola, dan menyalurkan cadangan pangan secara efektif dan tepat sasaran.

Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada mekanisme teknis pengelolaan cadangan pangan, termasuk koordinasi lintas OPD dan penganggaran berbasis kebutuhan daerah. DPRD mendorong adanya sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha lokal demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA