Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Pemkab Bantaeng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Lewat Monev PPID 2025

badge-check


					Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. (dok.ist) Perbesar

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. (dok.ist)

BANTAENG, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), Pemkab Bantaeng mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (21/5), langsung dari Ruang Rapat Sekda.

Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempresentasikan capaian dan inovasi pengelolaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan. Sekda didampingi oleh Kepala Diskominfo SP, H. Subhan, dan Kabid Humas, Komunikasi dan Informasi, Andi Sukmawati.

“PPID adalah fondasi keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan. Di Bantaeng, kami terus berupaya memperkuat sinergi antar OPD demi pelayanan informasi yang transparan dan inklusif,” ujar H. Abdul Wahab.

Kepala Diskominfo SP, H. Subhan menegaskan bahwa Bantaeng konsisten mengimplementasikan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Bupati No. 58 Tahun 2018. Menurutnya, masukan dari tim penilai menjadi dorongan positif untuk terus berbenah.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Itu akan menjadi bahan evaluasi berharga untuk meningkatkan pelayanan informasi publik ke depan,” kata Subhan.

Sementara itu, Kabid Humas sekaligus PPID Utama Kabupaten Bantaeng, Andi Sukmawati, menjelaskan bahwa struktur PPID di Bantaeng telah terbangun selama tujuh tahun dan melibatkan PPID pelaksana di seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa.

Ruang Layanan Jusnalistik. (dok.ist)

“Selama ini kami rutin menggelar bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas admin PPID. Kami bahkan memberikan apresiasi berupa rompi identitas sebagai bentuk dukungan terhadap peran mereka di lapangan,” jelasnya.

Adapun tim penilai dalam Monev kali ini terdiri dari Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, serta para anggota: Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa. Selain itu, hadir pula tim penilai eksternal seperti Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Pranata Humas Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bantaeng berharap mampu meraih nilai evaluasi yang lebih baik sekaligus terus meningkatkan budaya keterbukaan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA