Menu

Mode Gelap
Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa Respons Aduan Warga, Wali Kota Appi Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

BERANDA

Pemkab Bantaeng Mantapkan Komitmen Keterbukaan Informasi Lewat Monev PPID 2025

badge-check


					Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. (dok.ist) Perbesar

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. (dok.ist)

BANTAENG, CAHAYASULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas informasi publik. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP), Pemkab Bantaeng mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (21/5), langsung dari Ruang Rapat Sekda.

Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, kegiatan ini menjadi momen penting dalam mempresentasikan capaian dan inovasi pengelolaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan. Sekda didampingi oleh Kepala Diskominfo SP, H. Subhan, dan Kabid Humas, Komunikasi dan Informasi, Andi Sukmawati.

“PPID adalah fondasi keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan. Di Bantaeng, kami terus berupaya memperkuat sinergi antar OPD demi pelayanan informasi yang transparan dan inklusif,” ujar H. Abdul Wahab.

Kepala Diskominfo SP, H. Subhan menegaskan bahwa Bantaeng konsisten mengimplementasikan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Bupati No. 58 Tahun 2018. Menurutnya, masukan dari tim penilai menjadi dorongan positif untuk terus berbenah.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Itu akan menjadi bahan evaluasi berharga untuk meningkatkan pelayanan informasi publik ke depan,” kata Subhan.

Sementara itu, Kabid Humas sekaligus PPID Utama Kabupaten Bantaeng, Andi Sukmawati, menjelaskan bahwa struktur PPID di Bantaeng telah terbangun selama tujuh tahun dan melibatkan PPID pelaksana di seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa.

Ruang Layanan Jusnalistik. (dok.ist)

“Selama ini kami rutin menggelar bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas admin PPID. Kami bahkan memberikan apresiasi berupa rompi identitas sebagai bentuk dukungan terhadap peran mereka di lapangan,” jelasnya.

Adapun tim penilai dalam Monev kali ini terdiri dari Ketua Komisi Informasi Sulsel, Fauziah Erwin, serta para anggota: Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa. Selain itu, hadir pula tim penilai eksternal seperti Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan. Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Pranata Humas Diskominfo Bantaeng, Asriani Basir.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bantaeng berharap mampu meraih nilai evaluasi yang lebih baik sekaligus terus meningkatkan budaya keterbukaan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

17 September 2026 - 14:05 WITA

Kuliah Umum UCM: Appi Bongkar Rahasia Bangun Karier, Leadership, Networking dan Berani Ambil Peluang

16 September 2026 - 21:20 WITA

Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

16 September 2026 - 18:31 WITA

DPD Perindo Makassar Hadiri Workshop Bedah Dapil dan TOT KTA, Perkuat Konsolidasi Menuju Verpol

15 September 2026 - 20:34 WITA

Harmony 93 Bawa Energi Nostalgia ke Attayang Sunset, Senja Losari Makin Istimewa

12 September 2026 - 19:25 WITA

Trending di BERANDA