Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Komisi III DPRD Bulukumba Tinjau TPA: Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

badge-check


					Peninjauan lapangan ke dua lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Borong Manempa dan Borong Paoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang. (dok.ist) Perbesar

Peninjauan lapangan ke dua lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Borong Manempa dan Borong Paoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang. (dok.ist)

BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM – Usai melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I, Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan peninjauan lapangan ke dua lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Borong Manempa dan Borong Paoe, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Jumat (23/5/2025).

Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, didampingi oleh anggota Komisi III lainnya yakni Rizal Sarib, Drs. H. Syarifuddin, Ir. Andi Erlina Halmin, Muh. Arief HS, dan H. Bahtiar. Mereka turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari beserta jajarannya.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi aktual kedua TPA. Dari hasil peninjauan, TPA Borong Manempa dinyatakan sudah penuh dan tidak lagi memungkinkan untuk aktivitas pembuangan. Sementara TPA Borong Paoe masih beroperasi, namun volumenya terus meningkat.

“Menurut edaran Kementerian Lingkungan Hidup, penambahan TPA baru tidak diperkenankan. Oleh karena itu, kita harus mencari solusi lain. Salah satunya adalah memodifikasi sistem pembuangan sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan mendirikan TPS3R di tiap kecamatan maupun kelurahan,” ujar Andi Pangerang Hakim.

Ia menekankan bahwa langkah ini membutuhkan dukungan anggaran dan kebijakan yang terintegrasi agar pengelolaan sampah di Bulukumba lebih efektif dan berkelanjutan.

Sorotan juga datang dari H. Bahtiar, yang mencatat bahwa volume sampah di TPA bisa mencapai 30–40 ton per hari, dan bahkan meningkat hingga 50 ton saat hari besar seperti Lebaran.

“Seluruh desa harus memiliki bank sampah. Ini penting agar pemilahan bisa dilakukan sejak dari rumah, sehingga tidak semua sampah berakhir di TPA. Selain ramah lingkungan, bank sampah juga memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” ujar legislator dari Partai Golkar tersebut.

Di sisi lain, Kadis DLHK Bulukumba, Andi Uke, berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah untuk didaur ulang.

“Jika masyarakat mulai memilah sampah dari sumbernya, maka hanya sampah residu yang benar-benar masuk ke TPA. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Andi Uke juga memastikan bahwa pengelolaan TPA harus memenuhi standar, tidak mencemari lingkungan, serta tidak membahayakan kesehatan warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA