
BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2024, Persetujuan Bersama Penetapan Beberapa Ranperda Kabupaten Bulukumba Tahun 2024 serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Penetapan beberapa Ranperda Tahun 2024. Di Ruang Rapat Paripurna pada hari Jum’at, (16/08/24).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H.Rijal, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua, Drs. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf, S.Sos beserta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah dan Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bulukumba.

Dalam Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan secara berturut-turut yang diawali oleh Zulkifli Saiye, S.Pi (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia), H. Supriadi, S.Sos (Fraksi PAN), Ahmad Saiful, SE (Fraksi Gerindra), Fahidin HDK (Fraksi PKB), Nursakti (Fraksi Bintang Keadilan), Anhar Sakti (Fraksi PPP), Abdul Kaab, S.Sos (Fraksi NasDem), Hasri Jaya (Fraksi Golkar) secara garis besar mengungkapkan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba.
Selain mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna hari ini juga di dengarkan laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bulukumba terkait Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2053 dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terahadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.














