BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium BPK Sulsel, Kota Makassar, Kamis (27/3/2025).
Selain Bupati Bantaeng, penyerahan LKPD ini juga dilakukan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bersama delapan kepala daerah lainnya di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur bahwa gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam sambutannya mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah tepat waktu dalam penyampaian laporan keuangannya. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama aktif dari seluruh jajaran pemerintah daerah selama proses pemeriksaan agar audit berjalan lancar dan objektif.
Bupati Bantaeng, yang akrab disapa Uji Nurdin, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. “Kami ingin memastikan setiap rupiah yang digunakan oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Uji Nurdin berharap agar melalui proses audit ini, Pemkab Bantaeng dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan pembelajaran dari hasil audit sebelumnya sebagai landasan untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Turut hadir mendampingi Bupati Bantaeng dalam penyerahan LKPD tersebut, Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab, Plt. Kepala BPKD Muh. Iqbal, serta jajaran pejabat teknis terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.














